Senin, 28 November 2011

Mengenal Profesi Analis Kesehatan

Analis Kesehatan adalah profesi yang bekerja pada sarana kesehatan yang melaksanakan pelayanan pemeriksaan, pengukuran, penetapan, dan pengujian terhadap bahan yang berasal dari manusia atau bahan bukan berasal dari manusia untuk penentuan jenis penyakit, penyebab penyakit, kondisi kesehatan atau faktor-faktor yang dapat berpengaruh pada kesehatan perorangan dan masyarakat.Sarana kesehatan ini berbentuk Laboratorium Kesehatan seperti Laboratorium Patologi Klinik yang memeriksa sampel berupa cairan2 tubuh manusia seperti darah, sputum, faeces, urine, liquor cerebro spinalis (cairan otak), dan lain-lain untuk mendapatkan data atau hasil sebagai penegakan diagnosa terhadap suatu penyakit. Cakupannya juga luas meliputi pemeriksaan mikrobiologi (bakteri), parasitologi (fungi, protozoa, cacing) hematologi (sel-sel darah serta plasma), imunologi (antigen, antibodi), kimia klinik (hormon, enzim, glukosa, lipid, protein, elektrolit, dll). Analis Kesehatan juga ada yang bekerja di Laboratorium Patologi Anatomi yang memeriksa sampel berupa jaringan hasil operasi (histopatologi). Selain itu Banyak pula yang bekerja di Industri makanan dan minuman, obat serta kosmetik karena dalam kurikulum pengajarannya terdapat mata kuliah Kimia Analitik, Kimia Makanan dan Minuman, serta Toksikologi. Semua cakupan Laboratorium Kesehatan yang disebut diatas berlaku baik milik pemerintah maupun swasta.

Waktu saya kuliah, saya sangat sadar bahwa informasi tentang analis kesehatan di website berbasis bahasa indonesia sangat minim. Sulit sekali mencari artikel-artikel, jurnal-jurnal dan bentuk tulisan lain tentang analis kesehatan di website. Lalu saya sedikit berinisiatif, googling dengan keyword “Analyst of Health” yang terdengar keren dah gagah (padahal hanya translate lepas dari analis kesehatan) untuk mencari artikel tentang analis kesehatan dari website berbahasa inggris.
Tapi saya sangat heran dengan search items yang saya temukan. tidak ada satu pun website yang menyebutkan tentang profesi “Analyst of Health“. Nihil. Sedikit advanced search ke situs Wikipedia, berharap ensiklopedia online yang super kumplit itu bisa memberikan jawaban, pun berujung hampa.
Dari wikipedia, saya beralih lagi googling ke job finder websites. Tak lama, provider search engine yang kasihan melihat saya mumet-mumet mencari artikel memberikan saran automatisnya sambil menyapa dengan gentle “this is not what you’re looking for? maybe you’re looking for this: bla bla bla”. Tapi bantuannya malah membuat saya semakin jauh dari apa yang saya cari. Katanya, analysis of wealth, business analyst, financial analyst, program analyst, ga ada yang nyambung sama sekali. Yang paling deket ya public health, dan itu masih sangat jauh dengan analis kesehatan.
Setelah browsing dengan pendekatan lain, yaitu mencari study dengan kurikulum khusus analis kesehatan, saya baru mendapatkan hasilnya. Ternyata analis kesehatan itu diluar negeri diakui dengan profesi bernama Medical Technologist atau Laboratory Technologist. Atau bila ditranslate lepas, namanya Ahli Teknologi Medis dan Ahli Teknologi Laboratorium, yang kadang diikuti dengan kata medical atau clinical karena bekerja di laboratorium klinik dan berhubungan dengan medis. Istilah keprofesian ini dipakai dengan cara yang berbeda-beda ditiap negara. Amerika, Kanada dan Singapur menggunakan istilah Medical Technologist di negaranya.
Jadi saya menganggap semua ini hanyalah kesalahan yang mengakar dari jaman dulu tentang paradigma nama profesi analis kesehatan. Namun nama Analis Kesehatan sudah sejah lama digunakan sebagai nama Program studi atau jurusan untuk mendidik profesi ini negara ini.
Di Indonesia seperti belum ada sebuah kesepakatan penggunaan nama untuk profesi ini. Terbukti dengan adanya 4 sebutan profesional bagi tenaga laboratorium kesehatan di Indonesia, dan ke-4 sebutan (nomenklatur) tersebut ada dasar hukumnya yaitu :
  1. Analis Kesehatan (PP 32 ttg tenaga kesehatan, Institusi pendidikan : SMAK/SMK, D III, D IV, Permenkes ttg Pelayanan Labkes)
  2. Analis Medis (Kepdirjen Yanmed No. HK.00.06.3.3.10381 ttg Pedoman pengelolaan Lab Klinik RS, Program D III Analis Medis UNAIR)
  3. Ahli Teknologi Labkes (Permenkes No : 370/Menkes/SK/III/2007 ttg standar profesi, SI Teknologi Labkes)
  4. Pranata Labkes (Permen PAN No. PER/08/M.PAN/3/2006 : Jabatan fungsional Pranata Labkes).
Hal ini membuat sebuah kesimpangsiuran dalam memperkenalkan profesi ini kepada masyarakat luas, karena bagaimana pun tenaga Analis Kesehatan masih banyak dibutuhkan di negara kita. Masyarakat kita masih lebih banyak mengenal profesi dokter (pastinya), perawat serta bidan. Padahal pemeriksaan Laboratorium saat ini dan di masa yang akan datang sangat dibutuhkan baik dalam bentuk pelayanan, penelitian, serta pengembangan kesehatan masyarakat Indonesia.
Selain itu, menurut Ketua PATELKI (Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium Kesehatan Indonesia),-organisasi profesinya Analis Kesehatan- Entuy Kurniawan, MKM, bahwa keseragaman sebutan profesional sangat penting karena :
1. menunjukkan komunitas profesi yang sejenis
2. Aspek kepegawaian : formasi dan penyesuaian
3. Pendidikan berkelanjutan.
PATELKI telah membentuk sebuah tim untuk menetapkan sebutan profesional bagi tenaga laboratorium kesehatan di Indonesia pada bulan April 2010 dengan mengundang berbagai pihak yang berkepentingan. namun, bagaimana hasilnya, belum ada kabar yang diperoleh.

Well, bagaimanapun juga, semoga dengan tulisan ini dapat membuka cakrawala berpikir masyarakat luas serta para Analis Kesehatan di seluruh Indonesia untuk terus mengembangkan dan memajukan profesi Analis Kesehatan sebagai salah satu tonggak peningkatan mutu dan teknologi kesehatan di Indonesia.